Gerah Dengan Mengancam Wartawan, Ini Kata Ketua FPII Setwil Sumut

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Sumut Medan – Akhir-akhir ini ada juga oknum dengan inisial “MB” yang mengancam media on line beserta perusahaannya ke Polisi karena kasusnya di Publikasikan di media on line.

Perbuatan oknum ini yang mengancam kebebasan Pers akhirnya membuat resah dan gerah Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumut Bung Muhammad Arifin.

“Aneh apa yang telah diungkapkan inisial “MB” (diduga pelaku penipuan) yang mengncam Insan Pers gara –gara memberitakan permasalahannya di media on line dengan ancaman UU ITE” terangnya

 

“Media itu merupakan perantara, dalam hal ini perantara informasi. Prinsip dasar media itu untuk mempublikasikan sebuah tulisan dengan tidak mengindahkan kode etik jurnalis adalah apa yang dilihat, yang didengar, ada buktinya dan bisa dibuktikan… selanjutnya di publikasikan saja. Sedangkan sarana publikasinya bisa melalui cetak, radio, televisi atau media on line” ungkapnya

Lanjut, “Jadi jika MB melaporkan mdia on line dengan UU ITEsilahkan saja karena itu hak setiap warga negara di Indonesia ini. Dan perlu diingat juga, bahwa wartawan maupun perusahaan media juga mempunyai hak yang sama untuk melaporkan hal yang merugikan profesinya selaku warga negara di Indonesia ini” tegasnya

“Tetapi jika benar langkah MB melaporkan media on line ke instansi hukum, berarti sudah mengancam kebebasan Pers dan menantang UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ingat Wartawan dan Perusahaan Media di Lindungi UU No. 40 Tahun1999 tentang Pers” tambahnya lagi

Lebih lanjut “ Berarti dalam kasus yang dialami MB ini beserta niatnya, sama artinya mengancam kebebasan Pers dan membuka pintu genderang perang dengan insan Pers. Saya Selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumut Akan menanggapi serius ancaman MB yang melaporkan Insan Pers beserta Perusahaan Media On Linenya dengan UU ITE. Sebab para insan Pers ini bekerja untuk menghidupi keluarganya. Ancaman MB tersebut sama artinya mengancam profesi Pers serta mengancam kehidupan keluarga Insan Pers itu sendiri” pungkasnya
Sumber : FPII Setwil Sumut
Telephone : 0812 6436 4868

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *