Fpii Sumsel Mintak Pelaku Begal Di Hukum Mati

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Palembang – Atas terungkpanya kasus pembunuhan sadis Ir. Firdaus bin H. Jailani yang dibegal beberapa bulan yang lalu terungkap.

Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sumsel Ruben Alkatiri bahwa pelaku pembunuhan oleh begal yang menjadi koban adalah kakak kandungnya sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Polres Ogan Ilir.

 

Kejadian bermula korban pulang dari hajatan paman yang syukuran untuk menunaikan ibadah haji.

Saat di perjalanan beliau (Red-korban ) bersama istri dicegat ditengah jalan daerah jalan lintas wilayah Pemulutan oleh dua kendaran sepeda motor yang memepet korban, sehingga korban mengalami lima tusukan dan meninggal dunia.

“Menurut adat kami nyawa harus dibalas nyawa. Sehubungan kita berada dibawah negara hukum maka kami ikut proses hukum yang berjalan dan kami meminta pengadilan dapat menjatuhkan hukuman mati pada pelaku ini, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan serta ajaran agama mana pun yang ada,” ucap Ketua FPII sumsel Ruben, Minggu (1/3/2020)

Ia meminta Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) membuat tim khusus begal jangan sampai ada lagi kejahatan begal di Sumsel karena orang yang membunuh sesama anak bangsa itu harus disingkirkan dimuka bumi ini

“Bila perlu Kapolda, untuk begal di tembak mati saja jangan ada proses hukum. Saat ini masyarakat takut untuk keluar malam untuk aktivitas belum lagi kalau ada tamu dari luar jadi bagaimana kita dapat meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD),” ungkap Ruben yang juga merupakan Aktivis Sumsel dan selalu menyuarakan kebenaran membela masyarakat.

Adapun tersangka yang diamankan Dedi alias Denis (22) Dedi alias Rosi (20) Rahmad alias Mat Obeng. yang saat ini mendekam ditahanan Mapolres Ogan Ilir.

Sumber FPII setwil sumsel

Editor: irs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *