Buserkepri.Net — Pesawaran — menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi dan pengancaman yang diduga dilakukan Kepada Desa (Kades) Bagelen, Merdi Pramanto kepada beberapa awak media yang hendak mengkonfirmasi permasalahan pungutan liar kepada petugas pengaturan air ke sawah/ili ili memasuki babak baru.
Berdasarkan No Laporan Polisi ( LP/B/360/SPKT/POLRES PESAWARAN /POLDA LAMPUNG) Yang di laporan beberapa Organisasi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM); FPII, FKW-KP, LSM LIRA, LSM GML, LSM GMBI hari ini, Kamis (27/05/2021) dilakukan pemanggilan saksi-saksi oleh Reskrim Polres Pesawaran guna meminta keterangan pada saat terjadinya intimidasi dan pengancaman terhadap awak media yang hendak mengkonfirmasi kepada Kades Bagelen.
Informasi yang didapat dari Penyidik Reskrim Polres Pesawaran, Brigpol Gustiansyah, mengatakan, bahwa hari ini (27/05/2021), Reskrim meminta keterangan saksi-saksi
pada saat kejadian tersebut. Dijadwalkan tiga orang yang akan diminta keterangannya, yakni saudara Yuliansyah, Samsusin dari LSM LIRA dan satunya lagi Haroni dari Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP).
Pantauan awak media, dalam pemanggilan ketiga saksi tersebut, mereka didampingi oleh Kuasa Hukum, DR (Can) Nurul Hidayah berserta team pengacaranya.
Disela-sela mendampingi kliennya, Nurul Hidayah mengatakan, bahwa kasus ini harus mendapatkan perhatian khusus agar kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan bunda (sapaan akrab Nurul) mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Resort Pesawaran yang telah bekerja keras agar kasus ini bisa di ungkap secepatnya.
Disamping Kuasa Hukum, terlihat pula ikut mengawal pemanggilan saksi-saksi tersebut, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Penawaran, Sufiawan berserta anggotanya, dan Feri Darmawan dari Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP) dan anggota, LSM GML, LSM GMBI, serta LSM LIRA.
Dalam keterangannya, Ketua FPII Kab. Pesawaran, Sufiawan meminta kepada pihak kepolisian Resort Pesawaran agar kasus ini segera diselesaikan agat tidak terulang lagi kejadian intimidasi dan pengancaman terhadap para awak media dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya.
“kita ikuti proses hukum, biarkan pihak kepolisian bekerja,” kata Sufiawan.
Hal senada juga diungkapkan Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kabupaten Pesawaran, kita sama-sama saling menjaga keharmonisan antara awak media dan Kades-kades yang ada di Kabupaten Andan Jejama ini. “intinya biarkan pihak Kepolisian bekerja dan segera menyelesaikan kasus ini secepatnya,” ucapnya (M nasir)
Editor : I.R