Dua Orang Personel Polres Tolitoli Terimah Sangsi PTDH

  • Whatsapp

Buserkepri.net – Toli- toli.                              Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto.SH memimpin langsung upacara PTDH dua orang Anggota Polres Tolitoli yang mendapat sangsi yakni Bripka Justang dan Briptu Irmawati Sari , melanggar kode etik Polri sehingga dikenakan sangsi PTDH atau dipecat .

Acara ini dihadiri pejabat utama Polres Tolitoli , Perwira , Staf dan Personel serta ASN Polres Tolitoli pada hari (Jumat , 26-04/2024) .

Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto SH dalam Amanatnya menyampaikan ,” Bahwa pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sangsi bagi personel yang melakukan pelanggaran berat .

Upacara ini diadakan yang kita ketahui bersama bahwa pemberhentian dengan tidak hormat tersebut tidak datang tiba-tiba, tidak pada saat anggota melaksanakan kesalahan langsung dijatuhi sangsi pemberhentian dengan tidak hormat , kita semua mengetahui menyadari bahwa semua personel bukan hanya 2 orang ini bahkan mungkin personel-personel yang sudah di PTDH pasti melakukan perbuatan yang melanggar hukum baik hukum pidana maupun peraturan tentang pelaksanaan tidak kurang dari 1 tidak pasti lebih dari 1 dan proses untuk pengambilan keputusan PTDH bisa dilakukan dengan proses yang cukup panjang baik pada kesalahan pertama dilakukan pembinaan kemudian dilakukan sidang disiplin bahkan ada juga sidang kode etik kemudian yang bersangkutan melanggar lagi peraturan , baik melakukan pelanggaran dan pelanggaran yang sama ataupun pelanggaran berbeda , Kata Kapolres Tolitoli .

Lanjut Kapolres Tolitoli , Anggota yang diberikan keputusan PTDH bukan korban namun adalah pelaku yang harus menerima Konsekuensi dari perbuatan yang dia lakukan dan saya berharap pengalaman ini tidak terjadi pada diri kita

Kapolres juga berharap , kita jangan sampai melakukan pelanggaran karena itu merupakan tanggung jawab saya sebagai salah satu pimpinan , saya menganggap orang tua dari rekan-rekan semua . Kalau pun dari kita saat ini sedang bermasalah kami akan berusaha untuk memberikan kesempatan namun keputusan bukan di kami oleh karena itu bantu kami untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun .
Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran , Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara Profesional dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku , Tutup AKBP Bambang Herkamto.SH..

Jenny A R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *