Buserkepri.Net – Bangkep–Meski masih harus melewati beberapa tahap untuk pengesahan, namun pengusulan Plt. Bupati Banggai Kepulauan Rais D. Adam, menjadi Kepala Daerah definitif telah disepakati DPRD Bangkep melalui rapat paripurna yang digelar pada senin (11/5/2020).
Ketika dikonfirmasi awak media ini di kantornya, kamis (14/5), Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling mengatakan pengusulan Rais Adam sebagai Bupati definitif sudah layak dan sesuai prosedur. Menurutnya ada lima tahapan yang menjadi syarat dan ketentuan pengesahan diantaranya, copian SK surat pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, SK keaslian dokumen dari biro pemerintah.
Selanjutnya, imbuh Rusdin, Berita Acara DPRD tentang pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta surat pengantar DPRD Kabupaten/kota ke Gubernur. Dan terakhir itu, adalah surat pengantar dari Gubernur ke Mendagri.
“Olehnya itu kita berdoa saja agar semua tahapan itu dapat kita lalui dengan lancar. Dan pak Rais Adam segera didefinitifkan” ujar Rusdin
Rusdin menilai, kondisi tata kelola pemerintahan daerah saat ini memang sangat membutuhkan Kepala Daerah definitif dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah. Sebab kata dia, keterbatasan wewenang Plt, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi jalannya roda pemerintahan.
“Misalnya saja, dalam penyusunan RKPD setiap tahunnya, ada sektor-sektor tertentu yang bukan merupakan kewenangan Plt. Dengan demikian, hal itu akan menjadi kendala dalam optimalisasi pelaksanaannya nanti” pungkas Rusdin. (Riefand)
Editor : irs