Buserkepri.Net — Waykanan -Menanggapi keluhan masyarakat terkait ada nya kafe remang- remang yang meresahkan, mendapat tanggapan dari pemerintah daerah Waykanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Way tuba AKP M. Junaidi dan Camat Waytuba Irwansyah S.Sos. MH.
Menurut M.Junaidi selaku Kapolsek Waytuba, yang ditemui sejumlah Awak media yang tergabung di Forum Pers Independen Indonesia ( FPII ) korwil Waykanan , selasa (12-01-2021), dirinya berserta jajaran didampingi Camat Waytuba Irwansyah S.Sos MH beserta Danramil setempat kemaren, senin ( 11-01-2021) sudah turun langsung ke kafe remang- remang yang ada di seputaran jalan lintas kecamatan Way tuba.
“Kemaren saya, didampingi jajaran saya, pak Camat beserta Danramil sudah turun langsung ke kafe- kafe tersebut. Dalam kunjungan tersebut memang kami menemukan karyawan berserta beberapa tamu kafe yang ada pada saat itu tidak mematuhi protokol kesehatan. Kita sudah beri peringatan secara persuasif agar pemilik kafe yang tidak berizin tersebut untuk dapat segera menutup kegiatan nya” jelas M. Junaidi. S.E .
Hal tersebut dibenarkan oleh Irwansyah S.Sos.MH selaku Camat Waytuba saat dimintai keterangan di ruang kerja nya selasa (12-01-2021) mereka mendatangi kafe – kafe yang ada di kecamatan Way tuba tersebut kemarin senin (11-01-2021) pukul 03:00 wib.
Dijelaskan Irwansyah, cafe – cafe tersebut memang sudah tutup karna di demo emak- emak, tapi akhir-akhir ini buka kembali.
Dengan demikian menurut Irwansyah sesuai dengan aturan pemerintah dan sesuai dengan perda yang ada tentunya cafe-cafe seperti itu tidak diijinkan untuk dibuka.
“Dulu pernah di demo emak- emak lalu di tutup, nah sekarang buka lagi, kita selaku pemerintah yang ada di disini dan dibantu aparat yang ada akan segera menutup kafe-kafe tersebut. Selain melanggar aturan dan perda yang ada, juga sudah meresahkan masyarakat sekitar” ujar Irwansyah.
Menurut pantauan media Patners FPII, ada sekitar 12 kafe remang-remang yang buka praktek tanpa izin di sepanjang jalan lintas Kecamatan Way tuba, yang terlihat buka sepanjang hari. Adapun kegiatan kafe tak berizin selain menjual minuman keras juga melayani sahwat laki-laki hidung belang. (M nasir)
Editor : I.R