Buserkepri.Net — Batam — Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya kebenarannya kepada awak media ini, serta bukti-bukti yang ditunjukkan oleh salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Batam, prihal penggunaan ijazah dan gelar akademik terbitan kampus mereka yang diduga kuat palsu.
Awak media ini mencoba mendapatkan kebenaran informasi tersebut dan mengkonfirmasi lebih lanjut ke PTN bersangkutan.
“Benar NA pernah berkuliah di kampus kami, namun tidak sampai tuntas alias mengundurkan diri. Jadi NA tidak boleh memiliki gelar dan ijazah dari kampus kami,” terang salah satu staf kampus yang belum mau namanya disebutkan sambil menunjukkan data kelulusan, Senin (16/01/23).
Masih penjelasan staf PTN Batam tersebut, prihal Ijazah dan gelar NA secara tegas pihak PTN tersebut tidak pernah menerbitkan. Berkaitan dengan NA mendapat jabatan Kepala Bidang (Kabid) disalah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Bintan dengan menggunakan Ijazah kampus mereka dan gelar kampus mereka yang diduga palsu, itu diluar kewenangan dan ranah pihak PTN.
keterangan foto: susunan struktur dan jabatannya.
Berdasarkan penelusuran awak media ini, diketahui NA merupakan salah satu Kabid di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP FTZ Bintan).
Melalui pesan singkat dan telpon menggunakan aplikasi whatsapp, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala BP FTZ Bintan, Farid Irfan Siddik untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penggunaan Gelar dan Ijazah palsu oleh salah satu Kabidnya. Sampai berita ini ditayangkan Kepala BP FTZ Bintan belum memberi keterangan.
Penulis: Redaksi