Buserkepri.Net- Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – jajaran Polda Kalteng. Rutin pelaksanaan piket SPKT Polsek Kolam melakukan monitoring terhadap penyaluran bahan bakar minyak di wilayah kecamatan Kotawaringin Lama, Jum’at (24/03/2023) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menerangkan bahwa bahan bakar minyak sangat sering disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan secara pribadi sehingga mengesampingkan aturan yang ada yang telah mengatur regulasi dilapangan.
“Berbagai penyalahgunaan bahan bakar minyak bisa terjadi seperti halnya menimbun BBM untuk kepentingan suatu pihak tertentu sehingga bisa menyebabkan kelangkaan dan masyarakat susah untuk mendapatkan,” ujar AKP Joni Risatno.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyelewengan yang mengabaikan aturan yang di buat pemerintah. (P).
Irs.








