7ANGOTA SATRES NARKOBA Polresta Barelang Batam Dilaporkan ke PROPAM Mabes Polri

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Batam,Kepri  – Beredarnya berita yang menggemparkan dalam dunia hukum Kepolisian saat ini tentang kelakuan penegak hukum yang dianggap sangat arogansi melewati batas – batas yang telah dilakukan.

Tujuh anggota Sat NARKOBA, Polresta Barelang tampaknya kini harap-harap cemas.
Sebab, pihak keluarga Hendri Alfree Bakari alias Otong melaporkan mereka ke Propam Polri.

Hendri merupakan warga Kepulauan Riau (Kepri) yang tewas dalam kondisi kepala dibungkus plastik. Informasi pelaporan itu pun disampaikan perwakilan pihak keluarga, Christye Bakari. Informasi yang beredar, mereka juga melaporkan Kasat Narkoba Kompol Abdul Rahman.

“Kami sudah melakukan pengaduan ke Propam Mabes Polri dengan dugaan 7 anggota Satnarkotika dari Polres Barelang melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang (Hendri Alfree Bakari alias Otong) serta tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan arogansi,” kata Christye kepada wartawan, Jumat 4 September 2020.

Didampingi tim kuasa hukumnya, pihak keluarga Hendri meminta Propam Polri menindak oknum anggota Polres Barelang yang terlibat dugaan kekerasan tersebut untuk diproses hukum. Christye mengatakan pihak keluarga baru melapor ke Propam Polri setelah mengumpulkan sejumlah bukti.

“Harapan keluarga, Propam dapat usut tuntas pelaku yang diduga oknum-oknum polisi Polres Barelang yang diduga melakukan kekerasan, oknum-oknum yang diduga polisi Barelang yang telah melakukan kekerasan tersebut kepada almarhum untuk segera dilakukan tindakan,” ujarnya.

Dalam laporan itu pun Christye berharap nama keluarga Hendri direhabilitasi, serta menuntut keadilan berupa pemberian sanksi berdasarkan hukum yang berlaku kepada pihak yang terbukti bersalah.

“Serta kompensasi dan rehabilitasi nama keluarga, istri, dan anak-anak almarhum Hendri Alfree Bakari,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi mempersilakan pihak keluarga Hendri melapor ke Bidang Propam Polda Kepri jika merasa ada pelanggaran yang terjadi dalam proses pemeriksaan di kepolisian.

“Hal tersebut belum bisa dikonfirmasi. Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya yang bersangkutan. Jika keluarga merasa ada kejanggalan atau bukti terkait hal tersebut, dapat melapor ke Bid Propam Polda Kepri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono beberapa waktu lalu.

Penangkapan Hendri bermula saat pihaknya mendapat informasi pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Kepri. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan ditangkapnya Hendri serta tiga tersangka lainnya.

“Info awal akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia, kemudian tim Opsnal mengamankan empat tersangka, termasuk almarhum,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt.

Pada penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti sabu dan barang lain. Namun belum dijelaskan secara detail berat sabu yang disita dan siapa saja yang menguasai barang bukti itu saat penangkapan.

Harry mengatakan bahwa Hendri mengaku sesak napas ketika turut serta dalam pengembangan kasus narkoba yang dilakukan Polresta Barelang. Hendri sebelumnya minta dibelikan obat asma berupa spray, namun selanjutnya minta dibawa ke dokter karena sesak napas tak kunjung mereda.

“Pada saat dilakukan pengembangan, almarhum menyampaikan ke anggota merasa sesak napas. Kemudian pelaku minta dibelikan obat asma (spray). Namun pelaku masih merasa sesak sehingga minta dibawa ke dokter,” ujar Harry.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Kompol Abdul Rahman mengatakan, Hendri Alfreet alias Otong (38), tersangka sabu yang meninggal saat pemeriksaan, diketahui mengalami sesak nafas sebelum diantar ke rumah sakit.

Tersangka Hendri menjalani pemeriksaan usai ditangkap bersama dua rekannya saat pesta sabu di Bendang, atau tempat pemeliharan ikan di Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepri, Kamis 6 Agustus lalu, dengan barang bukti sabu sebanyak 1,7 gram.

Dalam pemeriksaan, tersangka sempat mengeluhkan sesak nafas. Bahkan penyidik Satnaroba Polresta Barelang juga sempat membelikan obat untuk penderita asma Ventol Inhaler.

“Langkah itu diambil dengan harapan bisa membantu kondisi kesehatan tersangka. Namun, pada Jumat (7/8), kondisi kesehatanya memburuk, sehingga tersangka dilarikan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan beberapa jam, akhirnya Handri dinyatakan meninggal,” katanya.

Kasus ini viral di Twitter tentang seorang warga bernama Hendri Alfred Bakarie meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Thread tersebut berisi curhat pemilik akun @apasihkopat, Alfajar Madani, yang mengaku sebagai keponakan Hendri.

Alfajar Madani mengatakan polisi yang membawa pamannya adalah anggota Polresta Barelang, Batam, Kepri. Saat itu, Alfajar Madani menuturkan kondisi pamannya baik-baik saja, bahkan sempat melambaikan tangan ke neneknya saat kembali dibawa aparat. Setelah itu, dia tak mengetahui kabar pamannya.

Dia menceritakan pihak keluarga lalu diberi surat kematian pamannya oleh polisi. Alfajar Madani menyebut tertera waktu kematian pamannya pukul 07.13 WIB pada 8 Agustus 2020.

“Diserahkan surat kematian oom saya. Disitu oom saya meninggal sekitar pukul 07.13 WIB. Dan disitu tante saya sudah merasa janggal karena pada awalnya berita yang diterima adalah untuk menjenguk dan keluarga mengetahui nya baru siang hari. Kemudian keluarga saya langsung menuju ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Dan kondisi kepala oom saya di wrapping ditambah kondisi badan oom saya yang memar”. Semua bertanya” ada apa? dan kenapa bisa?” cuitnya.
Sumber Detik news

 

Editor:IRS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *