2 Pria Terduga Percobaan Pencurian Dan Penganiayaan Di Antang Kalang Diamankan Polisi

  • Whatsapp

Buserikepri.net – Kotim – Dua orang pria terduga percobaan pencurian dan penganiayaan berhasil diamankan Polsek Antang Kalang, Selasa (01/11/2022).

 

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Muhammad Affandi menerangkan, bahwa kronologi kasus tersebut terjadi di Jl. Kayu Mas KM 25, Desa Batu Agung, Kec. Telaga Antang, Kab. Kotawaringin Timur, pada Senin, 26 September 2022 bahwa korban bernama Suhendar selaku penjaga walet, didatangi oleh tiga orang tidak dikenal di pondok tempat dirinya menjaga gedung walet tersebut, menurut keterangan korban tiga orang tersebut diduga akan melakukan pencurian sarang walet.

 

Kemudian, Korban diikat tangannya lalu pada saat korban hendak melakukan perlawanan, salah satu dari pelaku melakukan pembacokan terhadap korban sehingga menyebabkan korban luka-luka, kemudian setelah melakukan pembacokan tersebut ketiga orang tersebut melarikan diri.

 

Affandi juga menambahkan, bahwa 2 dari 3 orang terlapor ditangkap di dua wilayah berbeda Ada di Mentaya Hulu, sekitar PT Task, Kuayan, dan satunya di Tanjung Jariangau. Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap personel

 

2 orang yang ditangkap tersebut, berinisial Wi (39) dan OS (26), adapun pasal yang disangkakan kepada dua orang tersebut adalah pasal sub pasal 365 ayat (2) jo pasal 53 jo pasal 351 ayat ( 2 ) KUHPidana.

(R99)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *