Buserkepri.Net — Polres Kotawaringin Barat – Kegiatan patroli sambang merupakan wujud nyata sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun dan Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, Kedatangan anggota dari Polres Kobar ini adalah bentuk sinergi dalam hal deteksi dini terhadap risiko gangguan keamanandan ketertiban di Lapas Pangkalan Bun. Sabtu (01/04/2023).
Kegiatan Ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk sinergi yang berusaha terus kami bangun dengan Polres Kotawaringin Barat.”
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Perwira Pengawas (Pawas) menjelaskan bahwa “selain sebagai upaya deteksi dini, kegiatan patroli sambang juga merupakan ajang silaturrahmi untuk lebih mempererat kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan dan Kepolisian.”
Patroli sambang yang dilakukan Polres Kotawaringin Barat juga untuk mengecek beberapa hal terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas. “Ada beberapa hal yang ditanyakan pada saat melakukan patroli sambamg kai ini, seperti jumlah WBP, jadwal makan WBP, dan lain lain,” tutup Kapolres. (P).
Irs.