Wacana Akan Dialih Pungsikan nya Gedung Perpustakaan Modern Lampung Mendapat Kecaman Keras Dari Berbagai Pihak

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Bandar Lampung ,- Wacana akan beralihnya fungsi gedung perpustakaan modern yang telah dibangun di Jalan ZA Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung baru-baru ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, baik para pemerhati pendidikan, akademisi, sastrawan maupun legislatif. Akademisi Universitas Lampung, Dr. Ari Darmastuti mengaku siap untuk aksi turun ke jalan menuju Pemprov dan DPRD Lampung untuk menolak alih fungsi Gedung Perpustakaan tersebut. “Perlukah kita galang gerakan penolakan? Saya mau saja turun ke jalan lagi, sudah gatal mau long march dari Unila ke DPRD,” tulis Ari Darmastuti menanggapi akun FB-nya Gunawan Handoko, ketua harian Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) provinsi Lampung, Menurut dosen FISIP Universitas Lampung ini, lokasi gedung Perpustakaan ini merupakan kawasan pendidikan, bukan perbelanjaan. “Kaya kurang mall saja, daerah ini adalah daerah pendidikan, bukan perdagangan. Apalagi buat mall, haram hukumnya”, ucapnya.

Senada, ketua harian KMBI Lampung Gunawan Handoko mengaku heran dengan adanya wacana tersebut. “Entahlah apa yang ada di benak para pemimpin kita. Sudah jelas bahwa wilayah Kedaton dan Rajabasa merupakan kawasan pendidikan, tetapi kenapa pembangunan mall di tumpuk di wilayah ini. Sampai-sampai gedung perpustakaan yang sudah didambakan oleh masyarakat Lampung berpuluh tahun lamanya harus terkalahkan”, ungkapnya. Terkait adanya wacana tersebut, ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengaku akan memanggil pihak Pemprov untuk menjelaskan terkait kabar alih fungsi gedung Perpustakaan ini. “Insha’ Allah awal Maret 2021 nanti Komisi I akan lakukan diskusi dengan mengundang semua pihak, bila perlu Gubernur sekalian agar dia bisa mendengar langsung aspirasi kita semua terkait hal ini”, ucapnya.
Unggahan FB Gunawan Handoko pada Februari 2021 langsung di respon oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. “Kami informasikan bahwa tidak ada rencana menjadikan bangunan perpustakaan menjadi mall. Fungsinya tetap perpustakaan yang akan terpadu sebagai pusat pengembangan kreatifitas. Demikian untuk maklum dan terimakasih”, tulis Fahrizal Darminto, Kamis (18/2). Pada hari yang sama Sekdaprov Lampung juga mengadakan pertemuan yang didampingi Asisten Setda Minhairin, Kepala Bappeda Lampung Mulyadi Irsan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta Kepala Dinas Cipta Karya serta dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu. Dalam pertemuan tersebut Sekda provinsi Lampung kembali menegaskan bahwa tidak ada alih fungsi Gedung Perpustakaan baru menjadi mall. “Pemerintah akan terus menyelesaikan gedung ini yang dilengkapi berbagai fasilitas lain, sehingga segera bisa berfungsi”, ungkapnya.
Atas penjelasan tersebut Ketua KMBI Lampung Gunawan Handoko mengaku lega dan memberi apresiasi kepada Pemprov Lampung atas respon yang begitu cepat dalam menanggapi kegelisahan masyarakat. “Saya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Bapak Sekda yang langsung memberikan respon, sehingga permasalahannya menjadi jelas”, ucap Gunawan Handoko. Penolakan yang dilakukan oleh para pegiat literasi di provinsi Lampung ini sebagai bentuk komitmen kami semua dalam memajukan pendidikan di provinsi Lampung, sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur, ungkapnya seraya menambahkan bahwa kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Ia mencontohkan, tahun 2008 lalu Pemprov Lampung pernah merencanakan untuk tukar guling atau ruislaag terhadap GOR Saburai yang akan diganti dengan lahan milik sebuah perusahaan di kawasan Kemiling Bandar Lampung. Karena sempat terjadi pro kontra dan mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, akhirnya pada 23 April 2008 Pemprov secara resmi mengumumkan penundaan pemindahan GOR Saburai tersebut dan meminta agar pembicaraan masalah itu ditutup. Tapi secara diam-diam pembahasan antara eksekutif dan legislatif berlanjut dan pada akhirnya rencana tersebut disetujui hanya beberapa hari sebelum DPRD Lampung mengakhiri masa jabatannya. “Entah mengapa tukar guling tersebut tidak jadi dilaksanakan hingga sekarang”, ungkap Gunawan Handoko. Peristiwa lain – menurut Gunawan – adanya rencana pemindahan SD Negeri 2 Palapa kecamatan Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung beberapa tahun lalu, dimana lokasi tersebut akan beralih fungsi menjadi hotel dan supermarket dengan system HGU dengan alasannya untuk meningkatkan PAD Pemkot Bandar Lampung. Sementara ribuan murid yang ada di sekolah tersebut akan digabung dengan SD Negeri terdekat. “Karena mendapat penolakan yang cukup besar dari masyarakat, rencana yang asal-asalan tersebut akhirnya batal”, ungkap mantan aktivis pemuda ini. Untuk itu dirinya meminta kepada DPRD Lampung agar bertindak lebih hati-hati dan menggunakan nurani yang paling dalam. Sebab jika dewan sampai keliru dalam mengambil keputusan, maka dampak buruknya akan di ingat masyarakat sepanjang masa. “Dewan tentu lebih paham bahwa Pemprov Lampung sangat berkepentingan terhadap estetika dan perwajahan kota Bandar Lampung sebagai ibukotanya. Setiap pembangunan yang ada di kota ini hendaknya tetap menghargai harkat hidup dan martabat manusia penghuninya”, pungkas Gunawan Handoko ( A.m)

Penanggung Jawab realise : Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Setwil Lampung.

 

Editor : I.R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *