Buseekepri.Ner — Way Kanan — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat dengar pendapat, dengan beberapa petani Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin, terkait Laporan pengrusakan tanam tumbuh di lahan milik petani yang diduga dilakukan Anggota DPRD setempat Doni Ahmad Ira, rapat digelar di ruang Rapat BK DPRD Way Kanan, Jumat (12/11/2021).
ketua BK DPRD Way Kanan Haris Nasution mengatakan, agenda rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan oleh para pemilik tanah terkait konflik Tanah dengan anggota DPRD Doni Ahmat Ira.
“, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh perwakilan para pemilik tanah Kampung Negara Mulya ” jelasnya, saat dihubungi melalui whatsapp.
Haris menambahkan, setelah ini pihaknya akan memanggil pihak terlapor yaitu anggota DPRD Way Kanan Doni Ahmat Ira
“, Setelah ini Akan kita lanjutkan tahapan pemanggilan pihak terlapor, tapi belum kita rapatkan untuk jadwalnya ” ujarnya.
(M nasir)