Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Untuk menjalin silaturahmi, Unit tipidkor Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) lakukan koordinasi ke Inspektorat Kab. Kotawaringin Barat, Sabtu (03/12/2022) pagi hari pukul 08.00 Wib.
Maksud dan tujuan dilaksanakan koordinasi ini selain menjalin silaturahmi antar instansi juga dikarenakan Inspektorat Kab. Kotawaringin Barat bertindak selaku APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah), dan disambut dengan hangat kedatangan tim unit tipidkor polres kotawaringin barat kali ini.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kotawaringin Barat IPDA L.K. Sembiring, S.Pd menjelaskan bahwa kunjungan yang dilaksanakan kali ini dalam rangka membahas tentang langkah demi langkah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tahun 2023 mendatang.
Kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini dilaksanakan di kantor Inspektorat Kab. Kotawaringin Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kotawaringin Barat IPDA L.K. Sembiring, S.Pd beserta dengan personel unit tipidkor.
Diucapkan terimakasih kepada unit Tipidkor Polres Kotawaringin Barat yang mana dalam pelaksanaan tugas yang sudah baik di tahun 2022, diharapkan di tahun 2023 mendatang agar tetap mempertahankan yang sudah baik bahkan meningkatkan kinerja dalam pengungkapan perkara tindak pidana korupsi yang ada di wilkum Polres Kotawaringin Barat, tutup Kapolres. (M).
Irs.