Unit Reskrim Polsek Aruta Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Warga Masyarakat Yang Mencari Keadilan

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng menjelaskan bahwa Kanit Reskrim Polsek Aruta Aipda Listianto Widoyo, S.H sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi Dumas perkara pengrusakan berupa mencabut pohon kelapa sawit, Kel. Pangkut Kec. Aruta Kab. Kobar Prov. Kalteng. Rabu (07/12/2022) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan, adapun kegiatan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keterangan sehingga perkara tersebut menjadi lebih terang guna untuk menentukan tersangkanya.

Apa yang menjadi keluhan dari masyarakat khususnya para pencari keadilan kami respon secara cepat dan transparan.

“Hal ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan hukum”, tutup Agung. (M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *