Tumpas Peredaran Narkotika di Puntun, Polda Kalteng Amankan 21 Paket Sabu

  • Whatsapp

Buserkepri.Net —  Polda Kalteng – Setelah mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya akan adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu, Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng langsung melakukan penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Rabu (25/11/2020) pagi.

“Tidak tanggung – tanggung dengan TKP di sebuah rumah Jalan Murjani Gang Taufik atau lebih dikenal dengan darrah Puntun, petugas berhasil amankan 21 paket sabu dengan berat kotor 7,02 gram sabu, uang tunai senilai Rp. 640.000,-, satu sendok sabu dan satu unit Hp merk Vivo warna biru,” jelasnya.

Hendra menjelaskan, dengan diakuinya sejumlah barang bukti tersebut, pelaku yang berinisial DB (36) ini langsung digelandang ke Ditresnarkoba Polda Kalteng guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku DB akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(Team)

 

Editor : IRS

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *