Buserkepri.Net – Polres Kobar – Tak terkecuali hari libur, Serah Terima Tugas Jaga Pos Penjagaan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng tetap wajib dilaksanakan sebelum melaksanakan piket. Minggu (20/11/2022)
kegiatan tersebut sebagai media pengecekan awal Perwira Pengawas (Pawas) maupun Propam tentang kesiapan petugas yang akan melaksanakan piket selama 1 X 24 pada hari itu.
Sebelum pelaksanaan serah terima tugas jaga hari ini, Ipda Purwoyo selaku Pawas dan personel piket Propam mengecek jumlah petugas piket.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu M. Nasir, S.H, M.H mengatakan bahwa setiap pelaksanaan serah terima, piket propam selalu menghitung jumlah petugas jaga lama maupun petugas jaga baru yang hadir.
“Tidak lupa kami mengimbau agar Petugas jaga selalu berada di Pos Penjagaan dan segera melapor ke pimpinan secara berjenjang apabila ada ancaman gangguan kamtibmas,” ungkap Iptu M. Nasir
“Kami juga mengingatkan kepada petugas jaga lama agar laporan jumlah tahanan harus sesuai dengan keadaan sebenarnya sebab setelah pelaksanaan serah terima ini akan dilaksanakan pengecekan tahanan,” pungkasnya.
(M)