Tindak lanjut Penanganan Perkara Narkotika KPU BC Tipe B Batam

  • Whatsapp

Buserkepri.Com -Batam -Bahwa pada haru Kamis tgl 22-11-2018 pukul 08.00 wib Petugas BC KPU BC Tipe B Batam melakukan penegahan Amphetamine sebanyak 205 gram di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Penegahan atas 205 gr Amphetamine tsb dilakukan dari seorang bernama Varlo Corneo, Laki-laki, WNI asal Batu Kambing Sumatera Barat, yang membawa barang bukti di celana dalam yang dikenakannya.

KRONOLOGIS KEJADIAN
Sekitar Pukul 07.45 WIB, Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan terhadap badan penumpang. Saat melakukan pemeriksaan salah satu orang, dicurigai dibagian selangkangan terdapat barang.

Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan membuka celana orang tersebut di ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan bersama petugas Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Batam, dan dipastikan bahwa pada celana dalam yang dipakai tsk terdapat 2 bungkus plastik yang diduga Methamphetamine.

Kepada tersangka juga dilakukan tes urine, namun hasil tes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan negatif menggunakan shabu.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan pengujian kedapatan barang tersebut adalah Methamphetamine dengan berat brutto 205 gram.

Selanjutnya, pada hari yang sama Tersangka dan Barang Bukti diserahkan/dilimpahkan ke Kepolisian Resort Barelang.

Demikian disampaikan sebagai laporan(humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *