Buserkepri.Net – kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polda Kalteng akan melaksanakan pendisiplinan terhadap seluruh personelnya dalam menerapkan Protokol kesehatan terkait penanganan covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. saat di jumpai di ruang kerjanya, Selasa (18/08/2020) siang.
Hendra menyampaikan mulai besok pihaknya akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker bagi personel Polri.
“Pendisiplinan internal tersebut sudah sesuai dengan intruksi presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, yang mengatur tentang kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid – 19,” ucap Hendra.
Hendra menambahkan, bahwa sanksi yang akan diterima personel yang tidak mematuhi protokol kesehatan meliputi teguran lisan, tindakan disiplin hingga sidang disiplin.
Editor : irs