Buserkepri.net – – Polres Kobar – Personel Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (kobar) jajaran Polda Kalteng terbitkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) kepada pegawai Telkom cabang Pangkalan Bun, Kamis (29/12/2022) pagi.
Personel Satresnarkoba Polres Kobar bertempat di ruang kerja Satresnarkoba Polres Kobar melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menerbitkan surat keteranhan bebas narkoba kepada Pegawai Telkom Cabang Pangakaln Bun.
Menurut Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K adapun pegawai Telkom cabang Pangkalan Bun yang telah dinyatakan bebas narkoba setelah dilakukan pemeriksaan cek urine dan dengan hasil *Negatif* ( – ), maka mereka berhak mendapatkan surat keterangan bebas narkoba, terang Iptu A.Wira
Selain itu Iptu Ahmad Wira Wisudawan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penerbitan SKBN terhadap masyarakat yang telah memenuhi syarat bebas narkoba merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kobar, tambah Iptu A.Wira.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah pelanggaran penyalahgunaan narkotika diwilkum Polres Kobar, tutup Iptu A.Wira .
(r)








