Tak Pulang Selama Sebulan, Pria Ini Dibunuh 2 Rekan Kerjanya Sendiri

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Seruyan — Polres Seruyan berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan disertai dengan pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban bernama M. Abdul Aziz, Senin (03/05/2021).

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M. Si., dalam Press Realese membeberkan pengungkapan kasus ini.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan istri korban, karena suaminya sulit dihubungi dan tidak pulang sejak tanggal 26 Februari 2021, dan akhirnya melapor ke Polsek Seruyan Tengah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bayu menambahkan, kemudian Polsek Seruyan Tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Seruyan dan setelah itu sang istri korban membuat laporan resmi pada tanggal 17 April 2021.

“Satreskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memperoleh informasi bahwa sebelum dinyatakan hilang, korban bersama 2 rekannya yaitu H dan DR,” tambahnya.

Kemudian, setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotim, Resmob Polres Seruyan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial H di Desa Penyang, Kec. Telawang, Kab. Kotim.

Lalu, Bayu juga menambahkan, bahwa tersangka berinisial DR telah kabur ke Daerah asalnya di Kab. Tasikmalaya, sedangkan mayat korban telah dibuang dan dikubur di daerah Pangkalan Pasir Kabupaten Ketapang, Prov. Kalimantan Barat, sedangkan mobil pick up korban telah dijual ke Sdr Ano.

Kemudian, Tim langsung bergerak mulai dari Penangkapan terhadap Tsk Ano selaku penadah, mengamankan mobil pick up korban hingga menggali tempat dibuangnya Korban di Kabupten Ketapang Prov Kalbar.

“Setelah berhasil menemukan dan mengevakuasi jasad korban , tim langsung membawa korban ke RS Pangkalan Bun untuk diotopsi serta dikembalikan kepada keluarganya,” ujar Bayu.

Lalu, pada Tanggal 24 April 2021 Tim Resmob Polres Seruyan Dibackup oleh Tim Resmob Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Seruyan guna proses selanjutnya.
(P)

Editor : I.R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *