Stop Karhutla, Petugas Piket Polsek Aruta Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan  

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng petugas piket sosialisasikan kepada warga untuk hilangkan budaya membakar hutan dan lahan di Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Rabu (30/11/2022) siang.

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. saat di konfirmasi mengatakan, masih kita jaga hutan kita dengan tidak membakarnya karena perbuatan tersebut dapat merusak hutan kita yang menjadi paru – paru dunia.

 

Akibat dari kebakaran hutan dan lahan hutan menjadi rusak udara kita mencari tercemar penyakit ISPA akan menyerang warga masyarakat.

 

“Mari hentikan kebiasan membakar untuk udara yang sehat. Membakar hutan dan lahan adalah perbuatan melanggar hukum dan merugikan negara karena efek yang di timbulkannya”, ungkapnya.

(M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *