Stop Illegal Minning, Petugas Piket Polsek Aruta Berikan Imbauan Warga Untuk Tidak Melakukan Kegiatan Illegal Minning

  • Whatsapp

Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng illegal minning merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak ada izin, Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Sabtu (03/12/2022) siang.

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan hentikan kegiatan illlegal minning dengan alasan apapun karena kegiatan tersebut tidak di benarkan.

 

Penambangan ilegal sangat berbahaya bagi pekerja dan merusak lingkungan sekitar. Selain itu pekerjaan tersebut juga tindakan yang berisiko tinggi dan membahayakan nyawa pekerjanya.

 

“Karena berbahaya bagi pekerja, pekerjaan tersebut juga pernah memakan korban jiwa yang tidak sedikit karena tingginya risiko kecelakaan pekerja”, tutupnya.

(R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *