SPKT Polres Kobar melalui Banit I Buatkan SKTLK

  • Whatsapp

Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat – Guna meningkatkan kinerja Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan Masyarakat, SPKT Polres Kobar jajaran Polda Kalteng menerapkan pelayanan yang 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) dan juga gratis bagi Masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan barang.

 

Seperti yang dilakukan oleh Banit SPKT I Aipda Ahmad Paduka saat membuatkan surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK) kepada masyrakat, kamis(12/01/2023).

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir jika membutuhkan surat keterangan kehilangan barang, silahkan datang ke SPKT Polres Kobar dan kami akan melayani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya administrasi untuk pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan tersebut.

 

Adapun Syarat-syarat pembuatan surat keterangan kehilangan sangat mudah yaitu foto copy dokumen yang hilang dan surat pengantar dari instansi terkait. Ujar Iptu Hardiyo S.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *