Buserkepri.Net – Polres Kobar, Jajaran Polda Kalteng. Polsek Pangkalan Banteng Aipda Hadi Winarno Bersama anggota Polsek Pangkalan Banteng melakukan himbauan Kamtibmas kepada warga Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepada warga di Desa Karang Mulya Kec. Pangkalan Banteng Kab. Kobar, Senin (07/11/2022) Pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M. Si. Melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Febby Dwi Handayani, S.Tr.K. menjelaskan” dengan adanya Sosialisasi Pungutan Liar Tersebut bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar diruang layanan publik. Serta Mengedukasi masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang melakukan praktek liar tersebut Mari kita mencegah praktek – praktek pungutan liar tersebut sehingga tercipta pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Tujuan diadakan kegiatan sosialisasi Saber pungli tersebut untuk memberikan penjelasan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Sesuai dengan Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
Harapan kami sosialisasi Saber Pungli ini bisa disampaikan warga kepada teman maupun keluarga sehingga mereka mengetahui tentang masalah masalah dan ancaman kepada praktek pungli bahwa pemberi dan penerima dapat terkena sanksi pidana. Tutup Kapolsek. (M).
Irs.