Buserkepri.Net – Polres Kobar -Siwas Polres Koba, lakukan himbauan, Kebakaran hutan atau lahan adalah salah satu bencana yang disebabkan oleh manusia. Kebakaran hutan atau lahan akan membawa banyak dampak buruk bagi lingkungan, manusia , hewan , tumbuh – tumbuhan ataupun alam.
Dampak kebakaran hutan atau lahan bisa menyebabkan hilangnya habitat makhluk hidup , menimbulkan korban jiwa , menyebabkan polusi udara , menyebabkan pemanasan global , berkurangnya bahan pangan, terganggunya transprtasi udara, laut, darat, terganggunya ekonomi dan lain – lain.
Untuk cara mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan salah satunya yaitu mendidik masyarakat dan menciptakan kesadaran tentang kebakaran hutan dan lahan sebagaimana yang dilakukan oleh personil Polsek Arut Utara, Kec. Arut Utara (pangkut) Polres Kobar telah melaksanakan kegiatan dor to dor system mendatangi para warga masyarakat untuk memberikan edukasi kepada para warga bahwa karhutla selain melanggar hukum juga efeknya dapat mengganggu lingkungan, Rabu ( 01/2/2023) pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.si., melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono mengatakan bahwa untuk mencegah karhutla khususnya di wilayah hukum Polres Kobar , Pimpinan telah memerintahkan jajarannya untuk berikan edukasi kepada warga tentang larangan karhutla karena selain pelanggaran hukum dan juga efeknya dapat merusak lingkungan.(M)..
Irs.