Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian. Seksi Pengawasan (Siwas) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kotawaringin Barat melakukan pengawasan dan monitoring kegiatan apel sore di Lapangan Presisi Polres Kotawaringin Barat, Selasa (20/12/22) sore.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasiwas Iptu Supandri Brajono, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan pengendalian pada apel sore adalah dalam rangka sistem pengawasan internal di lingkungan Polres Kotawaringin Barat. Kegiatan apel sore tersebut diikuti oleh seluruh personel dan ASN guna mengakhiri pelaksanaan tugas pada hari itu.
Iptu Supandri menambahkan bahwa kegiatan apel ini merupakan suatu kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan usai pelaksanaan tugas serta sebagai sarana penyampaian informasi dan arahan dari pimpinan melalui pengambil apel terkait kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.
”Apel sore yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) bertujuan untuk mengakhiri giat kepolisian dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan membangun kinerja yang baik dalam melayani masyarakat setiap harinya,” ujar Iptu Supandri. (M).
Irs