Silaturahmi Mapan Indonesia Resort Pematang Siantar , Disambut Baik Kepala BNNK Siantar

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Sumatera Utara — Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia resort pematang Siantar/Simalungun bersilaturahmi ke BNNK Kota Siantar,dalam rangka mempererat tali silaturahmi untuk menciptakan kota Siantar bersih dari narkoba.

Dalam silaturahminya MAPAN Resort Siantar bersama jajaran strukturalnya diantaranya ketua Resort Erikson Ambarita,Sekretaris Try Aditya,Wakil Sekretaris Yogi Azhari, Bendahara Ari Harahap,Kasi Pencegahan Sabda Siregar,dan Kasi Rehab Richie Siregar,langsung disambut baik oleh kepala BNNK kota Siantar.Senin (7/12/2020).

Dalam keterangannya Sekertaris Resort Siantar Try Aditya mengatakan,”Dalam silaturahminya ke BNNK Siantar,MAPAN ingin membangun sinergitas antara MAPAN dan BNNK Siantar,selebihnya BNNK Siantar meminta kalau MAPAN agar terus mensosialisasikan Bahaya Narkoba kepada masyarakat, melalui penyuluhan-penyuluhan narkoba di sekolah-sekolah,dan yang lainnya.”ungkapnya.

Dikatakan Try Aditya,” BNNK Siantar juga meminta untuk membentuk Satgas anti Narkoba MAPAN Indonesia,selanjutnya BNNK Siantar meminta agar MAPAN Indonesia Resort Siantar menjalankan tupoksinya,sebagai apa yang sudah tercantum dalam visi misi MAPAN Indonesia.”ujarnya.

“Visi misi BNN akan kami kerjakan,sama seperti visi misi MAPAN Indonesia yaitu menciptakan masyarakat bebas dari narkoba,serta mensosialisasikan Desa bersih dari narkoba/Desa Bersinar.”ucap try Aditya.

Di tempat lain RD75 Pimpinan Nasional MAPAN Indonesia menyampaikan,” Apresiasi atas apa yang dilakukan resort Siantar,semoga apa yang menjadi tupoksi sesuai apa yang diharapkan BNNK Siantar,bisa diwujudkan dengan terus mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba.

“Maju terus, ciptakan inovasi-inovasi dan ide-ide kreatif,agar MAPAN Indonesia bisa terus maju untuk mencegah bahaya Narkoba,MAPAN Sakti,100% Hidup Tanpa Narkoba.”pungkasnya.(tim)

 

Editor : irs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *