Buserkepri.Net – Polres Kobar – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (kobar) jajaran Polda Kalteng hari ini melaksanakan sidang pelanggaran Tindak Pidana Narkotika secara online, Jumat (24/02/2023) siang.
Personel Satresnarkoba Polres Kobar melaksanakan sidak Tindak Pidana Narkotika secara online.
Menurut Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K. kegiatan sidang dilakukan karena merupakan bagian dari proses penyidikan, terang Kasat.
“dan sejak tombul nya virus corona Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat melaksanakan sidang dengan menggunakan metode conference atau secara online,” tambah Kasat.
“Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu usaha pencegahan penyebaran virus corona dan demi kebaikan bersama,” tutup Kasat (M).
Irs.