Sidang online kepada tahanan titipan kejaksaan di ruang Sat Tahti Polres Kobar

  • Whatsapp

Buserkepri.Net — Kobar —  Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan sidang secara online atau daring kepada tahanan titipan Kejaksaan di ruang Sat Tahti. Kamis, 27/10/2022) pagi.

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping staf Jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan sidang pidana pertama dan pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference kepada 5 ( lima ) orang terdakwa dengan status tahanan titipan kejaksaan.

Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSONO S.H., S.I.K,. M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan, giat sidang secara on line / daring yang di laksanakan oleh staf Kejaksaan, merupakan agenda sidang rutin terdakwa selama masa pendemi covid 19.

Hal tersebut di lakukan guna menghindari terpaparnya tahanan / kontak dengan orang lain.

Selama kegiatan sidang online berlangsung dengan aman dan tertib. Sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan jadwal dari kejaksaan.(M).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *