Buserkepri.Net – Polda Kalteng – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Ketua Hari Jadi Polwan ke-72 AKBP Andi Selvi mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut disampaikannya kepada para pemohon dalam rangkaian acara menyambut Hari Jadi Polwan ke-72 di Bundaran Besar Polresta Palangka Raya, Minggu (16/08/2020) pagi.
Diterangkannya, selain menyampaikan melalui pengeras suara, pihaknya juga melibatkan sejumlah personel Polwan untuk memegang papan imbauan yang bertuliskan ayo terapkan protokol kesehatan, rajin olahraga dan selalu pakai masker serta jauhi kerumunan.
“Kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19 memang harus dipedomani oleh seluruh lapisan masyarakat guna mempercepat penanggulangan virus Corona yang kini telah mewabah dimana-mana,” tuturnya.
Ditambahkannya, pada kesempatan kali ini pihaknya telah membantu sejumlah masyarakat dalam perpanjangan SIM dan SKCK secara gratis tersebut.
“Adapun jumlah untuk pemohon SIM yaitu mencapai 33 kartu dengan rincian SIM A 11 kartu dan SIM C 22 kartu. Sementara itu untuk layanan hari ini sebanyak tujuh lembar,” pungkasnya.(dkk)
Editor: IRS