Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Seksi Hukum –Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti deteksi dini berupa pemeriksaan suhu badan dan penerapan protokol kesehatan 5M, Sabtu(5/11/2022) pagi.
Salah satu upaya Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran Virus corona yakni dengan mensiagakan Urkes dan Sie Propam setiap pagi dipintu gerbang masuk Kantor Polres Kobar untuk memeriksa suhu badan ataupun pemberian cairan Hand Sanitizer personil Polres Kobar yang akan melaksanakan Apel pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasikum Polres Kobar Iptu P.Joko Supriyanto mengatakan bahwa “Setiap Personil Seksi Hukum wajib untuk memeriksa kondisi suhu badan dan memakai Hand Sanitizer, sebelum pelaksanaan apel pagi agar anggota yang memberikan pelayanan di masyarakat ataupun anggota yang akan melaksanakan tugas dilapangan nantinya dapat terproteksi dari Virus Covid-19,” jelasnya.
“Kami imbau kepada personil Seksi Hukum Polres Kobar agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker dan segera menggunakan hand sanitizer setelah menyentuh benda,” Ujar Kasikum.(M).
Irs.