Buserkepri.Net – Polsek Arut Utara (Aruta) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng petugas piket Polsek Aruta bagikan maklumat Kapolda Kalteng ajak warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Senin (28/11/2022) siang.
Kapolda Kalteng mengeluarkan Maklumat ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang larangan Karhutla.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto, S.H. mengatakan, Maklumat ini sebagai acuan dan dasar kita bahwa tindakan Karhutla tidak di benarkan karena tindakan tersebut adalah sebuah pelanggaran hukum.
“Efek dari Karhutla udara kita menjadi tercemar oleh asap dan menjadi tidak sehat untuk kita hirup, jadi mari kita bersama jaga udara sehat yang sudah kita hirup setiap hari. Mari selamatkan hutan kita untuk anak cucu kita kelak dan untuk kita saat ini”, ungkapnya.
(M)








