Sattahti Polres Kobar Cek Surat Perintah Penahanan ( SPhan ) di Rutan

  • Whatsapp

Buserkepri.Net -Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kobar, jajaran Polda Kalteng, personil piket jaga / Sat Tahti melaksanakan pengecekan SPhan tahanan. Selasa, 11/04/2023 pagi.

Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSANA S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan, bahwa pengecekan Surat Perintah Penahanan ( SPhan ) yg di lakukan oleh personil piket jaga / Sat Tahti, merupakan salah satu kontrol tahanan.

“Fungsi pengawasan bagi tahanan yg masuk kedalam rutan Sat Tahti harus sesuai dengan prosedur administrasi seperti contohnya dengan penerbitan Surat Perintah Penahanan ( SPhan ) dari penyidik,” tandasnya. (P).

 

Irs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *