Busetkepri.Net — Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kobar jajaran Polda Kalteng, personil piket jaga Sat Tahti Polres Kobar melaksanakan pengecekan Surat Perintah Penahanan (SPhan), Sabtu, 26/03/2023 pagi.
Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSANA S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan, bahwa pengecekan Surat Perintah Penahanan ( SPhan ) yg di lakukan oleh personil piket jaga / Sat Tahti, merupakan salah satu kontrol tahanan.
“Sebagai fungsi pengawasan bagi tahanan yg masuk kedalam rutan Sat Tahti harus sesuai dengan prosedur administrasi seperti contohnya dengan penerbitan Surat Perintah Penahanan ( SPhan ) dari penyidik Polres Kobar,” pungkasnya. (P).
Irs.








