Satpolairud Polres Kobar Berikan Himbauan Pesan Kamtibmas kepada Nahkoda dan Crew Kapal yang sedang berlabuh di DAS Kumai tentang keselamatan dalam pelayaran

  • Whatsapp

Buserepri.Net – Polres Kobar – Satpolairud Polres Kobar – Anggota piket Satpolairud Polres Kobar rutin dalam memberikan himbauan berupa pesan pesan Kamtibmas tentang keselamatan dalam kegiatan pelayaran kepada Nahkoda dan Crew Kapal yang sedang berlabuh ataupun sedang angker di DAS Kumai, Rabu 16 November 2022, mengingat bahwa arus lalu lintas orang dan barang yang terbilang padat di perairan DAS Kumai menyebabkan kerawanan terhadap terjadinya kecelakaan di perairan DAS Kumai juga semakin tinggi.

Ditambah lagi Bahwa di DAS Kumai juga masih terdapat kegiatan masyarakat yang menggunakan alat transportasi perairan yang tergolong masih tradisional dan sebenarnya tidak laik dalam melakukan pelayaran ataupun aktifitas di perairan DAS Kumai yang notabenenya sering dilintasi Kapal kapal besar serta Tongkang yang sarat muatan, sehingga menjadi sangat rawan terhadap keselamatan orang dan barang yang hanya menggunakan alat transportasi perairan tradisional yang ukuran nya kecil.

Maka dari itulah Satpolairud Polres Kobar dalam setiap pelaksanaan piket rutin dan gencar dalam memberikan himbauan kepada setiap masyarakat yang beraktifitas di perairan tentang pentingnya menjaga keselamatan selama beraktifitas di perairan, dengan selalu melengkapi sarana apungnya dengan peralatan keselamatan, serta terhadap orang wajib dan harus mengenakan life jacket maupun rompi pelampung keselamatan.

AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kasatpolairud Polres Kotawaringin Barat AKP RONI PASLAH S.H. menerangkan bahwa kegiatan penyampaian himbauan pesan pesan Kamtibmas tentang keselamatan dalam pelayaran tersebut bertujuan untuk memberikan tingkat kesadaran, pemahaman dan kepatuhan yang lebih tinggi kepada para pengguna transportasi perairan termasuk para Nahkoda dan ABK Kapal yang sedang beraktifitas di Sungai serta perairan agar mereka bisa saling toleransi terhadap sesama pengguna transportasi perairan lainnya guna mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan di perairan. ( M ).

 

Irs.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *