Buserkepri.Net — Polres Kobar – di Bulan puasa ini satlantas Polres Kotawaringin Barat melaksanakan penindakan terhadap golongan anak muda yang melaksanakan bahkan berpotensi berbalap liar di lokasi yang tidak seharusnya dan dapat mengganggu kenyamanan bahkan ketentraman masyarakat lainnya dalam berkendara di jalan raya. (24-03-2023).
Satlantas Polres Kotawaringin Barat tidak menganggap remeh segala laporan masyarakat mengenai lokasi maupun peristiwa balap liar dan juga akan merespon cepat ke lokasi untuk membubarkan kerumunan oknum atau pelaksana balap liar, tindakan balap liar merupakan hal sudah sering terjadi di bulan puasa dan satuan lalu lintas Polres Kotawaringin Barat tidak bosan-bosannya dan tidak henti-hentinya untuk memberikan tindakan tegas dan edukasi terhadap yang melaksanakan balap liar.
Di balik aksi balap liar ini selain dapat mengganggu dan membuat tidak nyaman seluruh masyarakat yang ada di sekitarnya maupun pengguna jalan lainnya tindakan ini juga dapat membahayakan khususnya nyawa orang lain ketika sedang berkendara maupun nyawa dari pelaku balap liar tersebut sendiri. Sehingga apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan kita ambil contoh seperti kecelakaan lalu lintas dapat mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K, M.Si melalui Ps. Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K. berharap kepada seluruh masyarakat untuk agar tetap tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan-peraturan dalam berlalu lintas guna memberikan kenyamanan untuk diri sendiri dalam berkendara dan untuk pengendara lainnya. (P).
Irs.