Buserkepri.Net – Polres Kobar – Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menjalankan program perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (03/03/2023) malam bertempat di Pasar Malam UMKM Jl. A.Yani Kel. Baru Kec. Arsel Kab. Kobar.
Program ini merupakan bentuk pelayanan khusus Satlantas Polres Kobar bagi masyarakat yang belum memperpanjang SIM karena sibuk atau lupa.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Ps.Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat IPTU Bayu Caesaria T.H., S.T.K., S.I.K. mengatakan “hadir setiap hari dalam melakukan perpanjangan SIM, Sekitar pukul 08.00 sampai 12.00 WIB dan Untuk pelayanan hanya untuk perpanjangan SIM, baik itu SIM A maupun SIM C.”
Diharapkan program ini bisa mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa perlu mengantri lama. (M).
Irs.








