Satbinmas Polres Kobar menerapkan Protokol Kesehatan Yaitu Mencuci Tangan sebelum masuk keruang kerja

  • Whatsapp

Buserkepri.net – – Polres Kobar – Anggota Satbinmas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng, Selasa (20/12/2022) melaksanakan salah satu Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 Yaitu Mencuci Tangan sebelum masuk kedalam ruang kerja.

 

Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakannya Mencuci Tangan Sebelum Masuk ke ruang kerja adalah Agar Anggota tidak membawa virus ataupun bakteri dari luar ruangan yang dapat menempel pada perangkat kerja yang akan digunakan oleh Anggota, contohnya seperti Laptop maupun Sarana yang lainnya merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh seluruh anggota Satbinmas Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

 

Kapolres Kota Waringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatbinmas Polres Kotawaringin Barat IPTU DWI GATOT ASMORO mengatakan, “Anggota Satbinmas Polres Kotawaringin Barat maupun masyarakat yang akan masuk keruang kerja wajib mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk keruangan, kita tidak ingin ada klaster baru yang muncul akibat kita tidak menaati salah satu dari Protokol Kesehatan, apalagi anggota Satbinmas Polres Kotawaringin Barat selalu berinteraksi dengan masyarakat dalam melaksanakan pelayanan orang terlantar ”

 

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada seluruh Anggota maupun Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas berkehidupan sehari-hari

(r).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *