Buserinvestigasi.Com — Seruyan– Selasa Siang Personil Binmas polres seruyan gencar-gencarnya mensosialisasi program pemerintahan Presiden Jokowi, dengan terus menyampaikan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli).
Kali ini Kanit Bintibmas Bripka Bayu Adi wibowo yang berkunjung ke lingkungan kesehatan yaitu ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kab.Seruyan Provinsi Kalteng, untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli,(2/3/21) Jl.Ayani Kec.Seruyan Hilir Kab.Seruyan.
Dalam Sosialisasinya Kanit Bintibmas Bripka Bayu Adi Wibowo yang lama bertugas di Sat Binmas Polres Seruyan ini, menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanski hukumanya kepada Pegawi Negeri Sipil di Dinas Kesehatan Tersebut.
“Semoga dengan apa yang kami sampaikannya perihal larangan Pungli ini baik di Unit Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kab.Seruyan ini dan mungkin berlanjut ke lainnya dalam kegiatan yang sama,mudah-mudah kita semua dapat menghindari yang namanya pungutan liar”.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Akp Wawan Aryana menambahkan kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini merupakan perintah langsung dari ketua satuan tugas sapu bersih (Satgas Saber Pungli) Kab. Seruyan yaitu Wakapolres Seruyan Kompol Imam Riyadi S.H.
Diakhir kunjungannya Kanit Bintibmas Bripka Bayu Foto Bersama Dengan Kepala UPTD Gudang Farmasi Kab.Seruyan Sdr. Fahmi Harisandi S.Farm.Apt tentang Stop Pungli kepada Pegawai Negeri Sipil di Gudang Faramasi Kab.Seruyan.(Masroby)
Editor : IDP