Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Seksi Hukum Polres Kobar – Polres Kobar jajaran Polda Kalteng , petugas piket Pos Terpadu Bundaran Pancasila sambangi pemukiman penduduk untuk antisipasi terjadinya pelanggaran tindak pidana di Kel. Pasir Panjang Kec. Arut Selatan Kab. Kobar Prov. Kalteng. Selasa (27/12/2022) .
Diimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada dan hati – hati terhadap kejahatan yang bisa saja terjadi kapanpun. Oleh sebab itu jangan lengah kunci kendaraan dengan kunci ganda kunci dengan baik saat rumah ditinggalkan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Padal IPDA Gugus W , S.Sos. menuturkan saat di konfirmasi, kebanyakan seseorang berniat jahat karena ada peluang dan kesempatan, oleh sebab itu jangan pernah berikan peluang dan kesempatan dengan terlalu yakin dan percaya bahwa lingkungan anda aman.
“Simpan barang – barang berharga di tempat yang aman dan pastikan di kunci dan disimpan di tempat yang tidak terduga sehingga apabila terjadi sesuatu dapat memperlambat atau mempersulit setiap pelaku kejahatan”, ungkapnya.(m)
Irs.