Buserkepri.Net — Kobar — Polres Kotawaringin Barat – Seksi Hukum- Polres Kobar khususnya Seksi Hukum Polres Kobar lakukan berbagai cara dalam melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19, Kamis(27/10/2022) pagi.
Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di ruang lingkup kerja, tiap – tiap Personil Polres Kobar yang hendak memasuki ruang kerja wajib mencuci tangan dan menggunakan sabun terlebih dahulu.
Nampak Personil Seksi Hukum Polres Kobar melaksanakan cuci tangan diwastafel.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasikum Polres Kobar IPTU P.Joko Supriyanto mengimbau “Walaupun Personil Polres Kobar sudah melaksanakan vaksin booster namun seluruh Personil Polres Kobar tetap harus mematuhi Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19”, jelasnya. (M).
Irs.