Buserkepri.net – Batam
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali memindahkan 60 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai bagian dari upaya optimalisasi pembinaan. Sebanyak 30 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 30 lainnya menuju Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Pemindahan yang berlangsung pada Rabu, (26/03) ini dilakukan menggunakan lima unit Transpas dengan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas pengamanan Rutan Batam untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan ke Tanjungpinang.

Selain meningkatkan efektivitas program pembinaan, pemindahan ini juga diharapkan dapat mengatasi kelebihan kapasitas yang terjadi di Rutan Batam. Dengan lingkungan yang lebih kondusif, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa hukuman mereka dengan lebih baik dan memperoleh pembinaan yang optimal sebelum kembali ke masyarakat.
#Rutanbatam/Red








