RUPBASAN KLAS II TANJUNG PINANG SERAHKAN BARANG SITAAN NEGARA

  • Whatsapp

Buserkepri,Net – Tanjung Pinang–Rupbasan Klas II Tanjung Pinang, awal pekan lalu, rabu (22/4/2020) telah melakukan penyerahan / pengambilan barang (Barang Rampasan Negara-red) berupa 2

(dua) unit Mobil (kendaraan roda empat) kepada yang berhak.

Kepala Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjung Pinang Kepulauan Riau Makmur SH pada media ini via telepon mengatakan bahwa telah melaksanakan penyerahan barang berupa 2 (dua) unit Mobil (kendaraan
roda empat) masing-masing dengan Merk Isuzu Panther Warna hijau BP 1502 BA,
Merk Isuzu Panther Warna Hitam BP 1406 TB kepada yang berhak yang selama
ini telah dititipkan di Rupbasan Kelas II Tanjungpinang oleh pihak Kejaksaan
Negeri Tanjungpinang.

Lebih lanjut Makmur SH jelaskan jika tugas nya hanya menjaga titipan selama proses peradilan, sehingga putusan dan barang barang tersebut
dalam putusan peradilan dirampas negara dan kemudian dilelang oleh negara.
“Yaa hari rabu kemaren barang ini dapat diambil oleh pihak pemenang lelang dengan di dampingi pihak kejaksaan negeri Tanjung Pinang kami sudah serahkan “Kata Mantan KPLP Lapas Tolitoli Sullteng ini.
(Armen djaru)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *