Buserkepri.Net — Kalteng – Rumkit Bhayangkara Palangka Raya – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Polda Kalteng bekerjasama dengan Klinik Prodia Palangka Raya menggelar pemeriksaan antibodi Covid-19 (Laboratorium Titer Antibodi Anti Sars CoV-2 Kuantitatif) kepada Pejabat Utama Polda Kalteng di Mapolda setempat, Jumat (21/5/2021) pagi.
Turut hadirr dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum.,M.Si., M.M., Wakapolda Kalteng Brigjen Ida Oetari Poernamasari, S.A.P., M.A., dan Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro, S.H.
Kegiatan dipimpinan langsung oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto dengan menggandeng tim serta narasumber Dokter Spesialis Patologi Klinik dr. Trieva Verawaty Butar B., Sp. PK dalam mensosialisasikan tujuan pemeriksaan Anti Sars CoV-2 Kuantitatif tersebut.
Dokter Spesialis Patologi Klinik dr. Trieva Verawaty Butar B., Sp. PK mengatakan tujuan dari pemeriksaan Anti Sars-Cov-2 kuantitatif (spike-receptor binding domain/spike-RBD) untuk mengukur titer antibodi terhadap Covid-19 kepada seluruh Pejabat Utama Polda Kalteng.
“Pemeriksaan ini mampu mengevaluasi respons imun seseorang terhadap virus SARS-CoV-2, sehingga memungkinkan dokter menilai perubahan relatif respons imun terhadap virus dari waktu ke waktu,” ungkap dr. Trieva.
dr. Trieva menjelaskan, antibodi tersebut dapat terbentuk tidak hanya oleh vaksinasi, tetapi infeksi alami yang juga memicu tubuh membentuk antibodi. Oleh karena itu, selain bermafaat untuk menilai efektivitas bagi pasien pasca vaksinasi Covid-19, pemeriksaan ini juga bermanfaat untuk pemantauan pada seseorang yang pernah didiagnosis Covid-19 dan juga sebagai screening sebelum terapi plasma konvalesen untuk melihat seberapa besar titer antibodi yang dimiliki pendonor.
Oleh karena itu, pemeriksaan ini, umumnya dilakukan 14 hari setelah dosis vaksin terakhir diberikan untuk melihat respon imun, lalu secara berkala dapat dilakukan setiap 3-6 bulan sekali. Untuk para penyintas Covid-19, pemeriksaan ini juga dapat dilakukan secara berkala pada 3-6 bulan sekali. Terakhir, untuk pendonor plasma konvalesen, pemeriksaan ini dapat dilakukan sebelum memberikan donor.(rumkit/sam)
Editor : I.R