BUSERKEPRI.COM-TANJUNGPINANG,KEPRI, (harianfikiransumut.com) – – Rokok ilegal sebanyak 1,9 juta batang atau 190 dus tanpa cukai senilai Rp. 1,121 Miliar dimusnahkan di Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1 Batu Hitam, Tanjungpinang, Rabu (12/12/2018).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno. Dikatakannya, barang bukti rokok yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Lantamal IV dari KM Bone Jaya saat kandas di perairan Pulau Penyalai, Kabupaten Karimun, Desember 2017 lalu. “Setelah mendapat ijin dari beacukai, lalu hari ini kita lakukan pemusnahan,” Ucap Eko.
Lebih lanjut, dikatakannya untuk sampai pada pemusnahan, semua prosedur untuk barang temuan sudah dilakukan. Mulai dari dipublikasikan melalui media, dilaporkan ke negara dan pada akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan.
Sedangkan untuk kapalnya sendiri saat ini masih dalam proses hukum pelanggaran pelayaran, pelakunya tidak ada yang diproses karena saat kapal tersebut ditemukan telah ditinggal nahkoda dan anak buah kapal. Setelah semua proses dilaksanakan sampai hari ini tidak ada yang mengaku terkait kepemilikan rokok tersebut, ujar Danlantamal IV.
Sementar itu, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Sodikin yang hadir pada pemusnahan barang bukti rokok ilegal tersebut menambahkan kegiatan ini memberikan kontribusi yang positif terhadap pemberantasan perdagangan ilegal, sekaligus terhadap bekontribusi pendapatan negara.
Dia menyampaikan, secara nasional penerimaan perpajakan tercapai 1.930 triliun yang melebihi target. Sementara kontribusi Bea Cukai Tanjungpinang sampai November lalu sebesar Rp 2,1 triliun meningkat 13 % dari tahun lalu.
“Salah satu upaya adalah mencegah untuk memberentas perdagangan ilegal yang kita dilakukan bersama-sama oleh seluruh aparat penegakan hukum sehingga penerimaan negara dioptimalkan dan bisa dilindungi industri dalam negeri,” tutup Sodikin.
Pemusnahan dihadiri Wadan Lantamal IV, Para Asisten Danlantamal IV, Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Lantamal IV, Kasatreskrim Porles Tanjungpinang dan Kasi P2 BC Tanjungpinang. (Donny/tim)
Editor:i.r