Buserkepri.Net — Polres Seruyan — Guna Menjaga TKP tetap dalam keadaan seperti semula pasca kebakaran, Satreskrim Polres Seruyan laksanakan olah TKP kebakaran. Jumat pukul 09.00 WIB (27/10/2022)
Kebakaran yang terjadi di Jl. Imam Bonjol RT. 003 RW. 001 Kel. Kuala Pembuang Dua Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan Prov. Kalteng menimpa 1 (satu) unit bangunan toko, 1 (satu) unit bangunan dengan 2 lantai dan kos-kosan / barak 5 pintu dengan perkiraan kerugian materil +- Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan olah TKP ini kita lakukan untuk menjaga TKP agar tetap seperti keadaan semula pasca terjadinya kebakaran.
“Dalam pelaksanaan olah TKP ini kita ingin TKP tetap terjaga seperti semula pasca terjadinya kebakaran dengan melakukan pengamatan global di TKP, melakukan pemotretan di sekitar TKP, juga memasang police line dan untuk penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan”. (M).
Irs.