PT.Manggala Jati Layangkan Klarifikasi Dan Permintaan Maaf Kepada PT.Krakatau Posco

  • Whatsapp

Buserkepri.Net – Jakarta – Menanggapi Pemberitaan dibeberapa media online beberapa waktu lalu telah menimbulkan kesalah pahaman antara PT.Krakatau Posco dengan PT.Manggala Jati atas ungkapan kalimat yang setelah diklarifikasi oleh pihak PT.Krakatau Posco ke PT.Manggala Jati, sehingga dalam hal ini atas nama PT.Manggala Jati meminta maaf kepada PT.Krakatau Posco atas beberapa statement dalam pemberitaan yang dianggap menyudutkan atau dianggap telah mencemarkan nama baik dari PT.Krakatau Posco.

PT Manggala Jati Melalui kuasa hukumnya, Nawawi, SH, kepada wartawan menyampaikan Klarifikasi dan Permintaan maaf kepada PT.Krakatau Posco atas kekhilafan dari Kliennya dimana dalam pemberitaan yang berjudul“Direktur Utama PT Innomate Rhee Tae Joong, WNA asal Korea Wanprestasi memenuhi kewajibannya kepada PT Manggala Jati”, dimana dalam artikel tersebut diungkapkan tentang somasi yang disampaikan PT.Manggala Jati tidak mendapat solusi dari PT.Krakatau Posco, walaupun upaya penagihan terus dilakukan, namun asset berupa kaca milik PT. Manggala Jati tersebut telah digunakan lebih dari setahun untuk kepentingan bisnis perusahaan Joint Venture BUMN-Korea tersebut, bahwa apabila asset tersebut terus digunakan maka PT. Manggala Jati terus merugi.”

Menurut Nawawi, SH bahwa ungkapan tersebut tidak benar dan foto yang pernah di tampilkan dan diberi tanda silang merupakan foto yang salah.

Nawawi juga berharap dengan adanya pemberitaan Klarifikasi dan Permintaan maaf dari PT.Manggala Jati kiranya dapat memperbaiki nama baik dari PT.Krakatau Posco.

‘ Saya sebagai kuasa hukum dari PT.Manggala Jati sekali lagi menyampaikan Permintaan maaf secara terbuka di media kepada
PT Krakatau posco. yang mana harus menghadapi masalah serta ketidak nyamanan atas kekeliruan yang dilakukan oleh Klien saya,’ ungkap Nawawi.

Lanjut Nawawi lagi, semoga hal ini dapat menjadikan pembelajaran yang sangat berharga bagi PT.Manggala Jati sehingga kekeliruan ini dijadikan sebagai pengingat agar di masa depan tidak ada lagi kesalahan serupa yang terjadi, tutup Nawawi. (Redaksi)

 

Editor: irs

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *