Buserkepri.Net – Polres Kotawaringin Barat – Penyampaian tentang Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh anggota Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah sehingga tidak berdampak luas.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit SPKT II Aiptu Iskak F. saat memberikan solusi dalam permasalaham kesalahpahaman yang dialami oleh masyarakat, kamis(08/12/2022).
Kapolres Kobar AKBP AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kanit SPKT II Aiptu Iskak F. mengatakan bahwa anggota SPKT Polres Kobar wajib memiliki kemampuan untuk membantu memecahkan permasalah masyarakat yang diadukan. Seperti saat ini ada masyarakat yang mengadukan permasalahan kesalahpahaman dan sudah di mediasi dan hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk damai.
Setelah menerima hasil dari media kedua belah pihak pun merasa puas dan mengucapkan terima kasih kepada anggota kita. Tutup Ka SPKT.(M).
Irs.








