Buserkepri.net – – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) Jajaran Polda Kalteng. Dalam rangka Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Febby Dwi Handayani, S.Tr.K., dan juga para PJU Polres Kobar, mengunjungi warga masyarakat Desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Banteng, Rabu (07/11/2022) siang.
Dalam Kedatangannya Kapolres Kobar, disambut baik Sekretaris Desa Pangkalan Banteng Sdr. Hendriyono SP dan juga warga masyarakat Desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Banteng.
Sekretaris Desa Pangkalan Banteng yang juga sebagai Plt Kepala Desa, Hendriyono SP mengatakan, bahwa dirinya bersama jajaran Pemdes Pangkalan Banteng, dan juga warga masyarakat Desa Pangkalan Banteng, merasa bangga dengan kedatangannya Kapolres Kobar ke lingkungan Desa Pangkalan Banteng dalam kegiatan Kotawaringin Barat Temu Warga Silaturahmi Kamtibmas (Kobar Tega Simas) di Desa Pangkalan Banteng Kec. Pangkalan Banteng. Hal tersebut, tentunya dalam rangka silaturahmi Kamtibmas, dengan masyarakat Desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Banteng.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, SH, SIK, MSi yeng telah bersilaturahmi dengan kami dari Desa Pangkalan Banteng, tentunya ini sangat baik sekali bahwa, kedatangan Bpk Kapolres ke Desa Pangkalan Banteng ini, tiada lain ingin bersilaturahmi dengan warga Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Banteng,” ujar Sekdes Hendriyono SP.
Selanjutnya, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, SH, SIK, Msi mengatakan, sebagaimana tugas kepolisian sesuai Undang Undang No 2 tahun 2002, tentang perlindungan pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat, Maka dari itu, Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat Desa Pangkalan Banteng, agar terus menjaga keamanan dan kenayamanan masyarakat, dan tentunya tingkatkan Siskamping di Lingkungan RT ataupun RW.
“Selain hal itu, mari kita awasi anak-anak kita, dan apabila ada anak-anak yang nongkrong, juga minum-minuman keras, mohon untuk di bubarkan, dan juga mengingatkan atau laporkan ke pihak kepolisian ” ungkap AKBP Bayu.
Selanjutnya Kapolres Kobar juga menambahkan, apabila ada penjual miras, obat-obat terlarang, dan juga narkoba, langsung melaporkan ke Jajaran Polres Kobar, atau pun ke kantor Kepolisian setempat atau pun Polsek.
“Saya harapkan, warga masyarakat dapat membantu untuk menjaga Kamtibmas, dan juga menjaga anak-anaknya dari sesuatu kegiatan, yang memang melanggar hukum atau pun sejenisnya yang merugikan diri sendiri, dan juga keluarga ataupun orang lain,” imbuhnya.
Kapolres juga menjelaskan, situasi global sekarang lagi krisis, hati-hati jaga solidaritas, satu kesatuan dan persatuan negara, jangan sampai mau di adu domba dengan berbagai pihak.
“Hal ini tentunya Negara kita, sebentar lagi ada pesta demokrasi, jaga persaudaraan kita, jangan terpecah belah, dan tentunya pun jangan sampai lengah, untuk tetap menjaga protokol kesehatan, karena covid masih ada,” papar Kapolres Kobar.
Sementara itu, Kapolres Kobar juga tak hanya menyampaikan sosialisasi terkait narkoba, dan obat-obatan terlarang lainnya, bahkan melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial kepada para lansia warga masyarakat Desa Pangkalan Banteng. (Pr)








